Jumat, 25 Juli 2014

Tuntunan Islam Dalam Pemberian Nama

Kita sering mendengar seseorang mengatakan “Apalah arti sebuah nama”. Sebenarnya masalahnya tidak sesederhana itu, nama merupakan tanda pengenal bagi seseorang, selain itu, ia juga bisa menjadi pertanda asal muasal seseorang bahkan agama seseorang. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan masalah pemberian nama ini, kita harus memberi nama-nama yang bagus sebagaimana yang ditutunkan oleh syariat dan kita harus menghindari nama-nama yang jelek yang dapat merendahkan anak serta membuatnya tidak punya jati diri sebagai seorang muslim.

Tulisan ini akan merinci nama-nama yang dicintai maupun yang dibenci Allah dan rasul-Nya, sehingga kita dapat memilihkan nama yang terbaik untuk anak kita dan dijauhkan dari nama-nama yang dibenci.
Nama-Nama yang Dicintai dan Disukai Allah dan Rasul-Nya
  1. ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman, serta nama-nama lain yang dikaitkan dengan nama dan sifat Allah yang menunjukkan penghambaan kepada Allah sebagaimana kedua nama tersebut, misalnya ‘Abdul ‘Aziz, ‘Abdul Malik, ‘Abdul Ghafur, dan lain-lain. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nama-nama yang paling disukai Allah ialah ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman.” (HR. Muslim)
  2. Nama-nama nabi dan rasul Allah, karena mereka adalah manusia yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya disisi Allah ‘Azza wa Jalla. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Malam ini telah lahir anakku, aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrohim.” (HR. Muslim). Dan nama nabi yang paling utama adalah nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Muhammad atau Ahmad.
  3. Nama-nama orang shalih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang orang-orang terdahulu, “Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan nama-nama nabi dan orang-orang shalih sebelumnya.” (HR. Muslim). Dalam hal ini para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling utama sebagai kaum yang shalih.
  4. Nama-nama yang bagus maknanya menurut syara’, yaitu nama-nama yang tidak mensucikan diri orang tersebut dan tidak merendahkannya, tetapi nama-nama yang mempunyai makna dan arti yang menimbulkan semangat dan pengharapan, seperti sahl yang artinya “mudah”.
Nama-Nama yang Diharamkan dan Dimakruhkan
Nama-Nama yang Diharamkan:
  1. Nama-nama yang menunjukkan kepada penghambaan selain Allah, contohnya: ‘Abdul Masih, ‘Abdul Ali, ‘Abdul Hasan, dan lain-lain.
  2. Nama-nama yang merupakan kekhususan bagi Allah, contoh: Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Kholiq. Boleh menggunakan nama-nama Allah jika tidak menyertakan alif lam dan maksudnya bukan makna sifat. Artinya, nama itu hanya sekedar sebagai tanda. Seperti nama Hakim, termasuk nama sahabat, yaitu Hakim bin Hizam. (Fatwa-Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al’Utsaimin, masalah ke 101, penerbit Hazanah Ilmu)
  3. Nama-nama yang merupakan nama berhala yang disembah selain Allah, contoh: Al-Laata, Al-’Uzza, Wisnu, Brahma, dan lain-lain.
  4. Nama-nama yang merupakan nama-nama syaithan, contoh: Khinzab, Walhan, Al-’A’war, Al-Ajda’.
  5. Nama yang bermakna raja diraja atau sulthannya sulthan, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Sesungguhnya serendah-rendah nama di sisi Allah seseorang yang bernama raja diraja (malikul amlak), tidak ada raja (diraja) selain Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dikiaskan dengan nama-nama tersebut antara lain: sultannya para sultan, hakimnya para hakim, qodhinya para qodhi.
Nama-Nama yang Dimakruhkan:
  1. Nama-nama yang artinya menunjukkan maksiat, seperti Zhalim.
  2. Nama-nama yang menunjukkan nama binatang, seperti Aurelia Aurita (ubur-ubur), tania (cacing), dll.
  3. Nama-nama yang merangsang, seperti Wishal, Siham, Nuhad (wanita yang montok payudaranya dan menonjol buah dadanya), Ghadat (wanita yang halus, lunak, gemulai), Siham, Fitnah, dll.
  4. Nama-nama Fir’aun dan orang-orang yang sombong, seperti: Fir’aun, Qarun, Haamaan, dll.
  5. Nama-nama malaikat, seperti: Jibril, Mikail, Israafil.
  6. Nama-nama yang merupakan nama surat dalam Al-Qur’an, seperti: Yasin, An-Nisa’, dll.
  7. Nama-nama yang dikaitkan dengan lafadz Ad-Diin atau Al-Islam, seperti: Gafaruddin, Syamsuddin, Nuruddin, Qomaruddin, Nurul Islam, Syaiful Islam, Nashiruddin, Muhyidin, Izzuddin. Sebabnya karena kebesaran dua lafadz tersebut, sehingga mengkaitkan nama dengan lafadz tersebut merupakan kebohongan dan terkena larangan mensucikan diri. Termasuk ghuluw ialah nama Zainal Abidin (perhiasan para ‘abid/ahli ibadah), dan Zainal Arifin.
  8. Nama-nama yang tersusun, seperti: Muhammad Haris, Muhammad Ahmad.
  9. Nama-nama yang arti dan lafadznya tidak disukai oleh hati.
  10. Yasaar, Rabaah, Aflah, Nafi’, Najih. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Samurah bin Jundub, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam, “Janganlah engkau namakan ghulammu dengan nama Rabaah (yang beruntung), Yasaar (Yang mudah), Aflah (yang menang) dan Naafi’ (Bermanfaat).” (HR. Muslim). Dalam riwayat yang lain dari Imam Muslim: Dari Samurah bin Jundub, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perkataan yang paling dicintai Allah ada empat macam: subhanallah, alhamdulillah, laa ilaaha illalllah, allahu akbar. Tidak salah bagimu engkau memulai dari yang mana saja. Dan janganlah engkau namakan anakmu dengan nama Yasaar, rabaah, Najiih, dan Aflah. Karena sesungguhnya apabila engkau bertanya: apakah disana ada dia ? Padahal dia tidak ada disana. Maka orangpun akan menjawab tidak ada.”
  11. Nama yang menunjukkan nama-nama orang kafir yang sudah menjadi kekhususan mereka: Suzan, John, Jacklin, Diana, Linda, Victoria, Gloria. Karena hal ini menunjukkan penyerupaan terhadap mereka, dan tasyabuh (meniru-niru) dengan kebiasaan dan perbuatan mereka merupakan sesuatu yang diharamkan Islam (artikel Jauhi Nama-nama Orang kafir Bagi Buah Hati Anda, majalah As-Sunnah edisi 02/Th XII/1429 H/2008 M).
Mengganti Nama
Mengganti nama merupakan sunnah yang dilakukan nabi dan para sahabat, ada banyak riwayat yang menunjukkan hal ini, antara lain:
Dari Ibnu ‘umar, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggati nama ‘Ashiyah (perempuan yang maksiat, dan beliau bersabda, “Engkau (yakni namamu sekarang) Jamilah.” (HR. Muslim)
Dari Usamah bin Akhdariy: Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang bernama Ashram bersama rombongan orang-orang yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapa namamu?” laki-laki itu menjawab, “Saya Ashram (yang terpotong).” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Bahkan engkau sekarang adalah Zur’ah (yang tumbuh).” (HR. Abu Dawud)
Dari Sa’id bin Musyyab dari bapaknya (Musayyab bin Hazn) berkata: Sesungguhnya bapaknya (yaitu Hazn) telah datang kepada nabi, lalu beliau bertanya, “Siapa namamu?” ia menjawab, “Hazn (keras)” beliau bersabda, “Engkau Sahl (lembut).” Jawab Hazn, “Aku tidak akan mengganti nama yang diberikan bapakku kepadaku.” berkata Said bin Musayyab, “Sesudah itu, maka senantiasa khuzunah (kekerasan dan kekasaran) ada pada keluarga kami.” (HR. Bukhari). Ketika Hazn menolak mengganti nama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkan saja, ini menunjukkan bahwa perintah tersebut hukumnya sunnah, seandainya perintah tersebut wajib, tentu Rasulullah tidak akan membiarkannya ia tetap memakai nama tersebut.
Nabi bertanya kepada Abu Usaid siapakah nama anaknya, jawab Abu Usaid, “Si Fulan.” bersabda nabi, “Akan tetapi namanya Mundzir.” maka Abu Usaid menamakan anaknya pada hari itu Mundzir.
Dari Muhammad bin Amr bin Atha’: telah menceritakan kepadaku Zainab anak perempuan ummu salamah, ia berkata, “Dahulu namaku Barrah (artinya kebaikan, yakni yang terbaik) kemudian Rasulullah menamakanku Zainab. Dan pernah masuk menemui beliau zainab binti Jahsyin yang namanya juga Barrah, kemudian beliau menamainya Zainab.” (HR. Muslim)
Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata, “Dahulu Juwairiyah namanya Barrah. Kemudian diganti oleh Rasulullah namanya menjadi Juwairiyah. Dan beliau tidak suka dikatakan orang bahwa beliau baru saja keluar dari sisi Barrah.” (HR. Muslim)
Dari Basyir maula (bekas budak) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dahulu namanya di masa jahiliyah adalah Zahm bin Ma’bad. Kemudian dia hijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau bertanya, “Siapa namamu?” dia menjawab, “Zahm (yang sempit).” Beliau bersabda, “Bahkan engkau Basyir (yang memberi kabar gembira).” (HR. Abu Dawud)
Dari Yazid bin Miqdam bin Syuraih dari bapaknya dari kakeknya Hani’: Bahwasanya dia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kaumnya, beliau mendengar mereka meng-kunyah-kannya dengan Abul Hakam (yang artinya Bapak Hukum). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya, kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah dialah Al-Hakam dan kepadanya dipulangkan segala hukum, maka kenapakah engkau dikunyahkan dengan Abul Hakam?” Dia menjawab, “Sesungguhnya kaumku apabila mereka berselisih tentang sesuatu mereka datang kepadaku kemudian aku putuskan hukum diantara mereka, maka ridhalah kedua belah pihak.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alangkah bagusnya (perbuatanmu) ini, maka berapakah anakmu?” Dia menjawab, “Saya mempunyai (anak namanya): Syuraih, Muslim, dan Abdullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapakah yang paling tua?” dia menjawab, “Syuraih.” Beliau bersabda, “Maka engkau adalah Abu Syuraih.” kemudian beliau mendo’akan dia dan anaknya (yakni Syuraih). (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

Artikel dari http://muslimah.or.id/fikih/tasmiyatul-maulud.html

Tidak ada komentar: